Bengkulu 23 Juli 2026 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem riset dan inovasi melalui implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Implementasi kerja sama tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi kekayaan intelektual yang diselenggarakan di Hotel Mercure Bengkulu, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu beserta jajaran, yakni Kepala Pusat Penelitian, Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), Kepala Pusat Publikasi, dosen, dan mahasiswa UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Kehadiran berbagai unsur civitas akademika menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam membangun budaya inovasi yang didukung oleh sistem perlindungan kekayaan intelektual yang kuat.
Implementasi PKS bersama DJKI merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya perlindungan terhadap hasil penelitian, karya ilmiah, inovasi, dan produk kreatif yang dihasilkan di lingkungan perguruan tinggi. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan terkait jenis-jenis kekayaan intelektual, prosedur pendaftaran, serta manfaat perlindungan hukum dalam mendukung hilirisasi hasil riset dan peningkatan daya saing institusi.
Ketua LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menegaskan bahwa implementasi kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan LPPM dalam mendorong peningkatan kualitas penelitian dan publikasi yang berdampak. Menurutnya, hasil riset yang dihasilkan sivitas akademika perlu diikuti dengan perlindungan kekayaan intelektual agar memiliki nilai tambah, memberikan kepastian hukum, serta membuka peluang pemanfaatan yang lebih luas bagi masyarakat.
“Implementasi PKS bersama DJKI menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya sadar kekayaan intelektual di lingkungan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Kami ingin memastikan bahwa setiap inovasi, karya ilmiah, maupun hasil penelitian dosen dan mahasiswa tidak hanya menghasilkan luaran akademik, tetapi juga memperoleh perlindungan hukum sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas serta meningkatkan daya saing perguruan tinggi,” ungkap Ketua LPPM.

Melalui implementasi PKS ini, LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu optimistis akan semakin meningkatkan jumlah luaran penelitian yang memperoleh perlindungan kekayaan intelektual. Sinergi dengan DJKI diharapkan menjadi fondasi dalam membangun budaya inovasi yang berkelanjutan sekaligus mendukung terwujudnya UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu sebagai perguruan tinggi yang unggul, kompetitif, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan bangsa melalui riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.






















