| 2025 |
Pengarusutamaan Gender |
Penguatan kelembagaan PSGA, pembentukan Unit Layanan Disabilitas, penguatan kapasitas SDM, penyusunan data pilah gender dan disabilitas, penguatan PPKS |
Terbentuknya fondasi kelembagaan PSGA yang kuat dan menjadi mitra strategis pengembangan universitas responsif gender. |
| 2026 |
Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender |
Implementasi Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), peningkatan keterlibatan perempuan dalam penelitian dan pengabdian, publikasi GEDSI, penyediaan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas |
Sistem tata kelola, perencanaan, dan penganggaran yang inklusif serta mendukung budaya kampus nir kekerasan. |
| 2027 |
Pendidikan Responsif Gender |
Integrasi GEDSI dalam kurikulum, pembelajaran, kegiatan akademik, perangkat pembelajaran, serta bahan ajar |
Terwujudnya proses pendidikan yang inklusif, responsif gender, dan ramah disabilitas. |
| 2028 |
Pengembangan Produksi Pengetahuan Perempuan |
Penguatan penelitian, pengabdian masyarakat, publikasi ilmiah, serta layanan responsif GEDSI dan peningkatan keterlibatan laki-laki dalam kajian gender |
Meningkatnya kualitas riset, publikasi, inovasi, dan pengabdian berbasis perspektif gender dan inklusi sosial. |
| 2029 |
Konsistensi Kualitas Perguruan Tinggi Responsif Gender |
Pemenuhan indikator PTRG, penguatan budaya mutu, implementasi kebijakan PPKS, budaya nir kekerasan, serta peningkatan kesadaran kritis sivitas akademika |
Terwujudnya UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu sebagai perguruan tinggi yang inklusif, adil gender, responsif, dan berkelanjutan. |