Tingkatkan Tata Kelola Publikasi, Ka. Pus Publikasi dan Penerbitan LPPM UIN FAS Bengkulu Tindak Lanjuti Hasil Audit Mutu Internal

Bengkulu, 24 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola publikasi ilmiah dan pengelolaan jurnal, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu melalui Pusat Publikasi dan Penerbitan menggelar rapat tindak lanjut hasil Audit Mutu Internal (AMI),  pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 LPPM.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua LPPM, Sekretaris LPPM, Kepala Pusat Publikasi dan Penerbitan, serta seluruh pengelola jurnal di lingkungan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Rini Fitria, S.Ag., M.Si.

Dalam arahannya, Dr. Rini Fitria menegaskan bahwa hasil Audit Mutu Internal harus menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap tata kelola publikasi ilmiah di lingkungan LPPM.

“Audit Mutu Internal bukan sekadar proses penilaian, tetapi merupakan instrumen untuk memastikan seluruh pengelolaan jurnal berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, setiap temuan harus segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur agar kualitas publikasi ilmiah terus meningkat,”.

Rapat membahas berbagai hasil temuan AMI yang berkaitan dengan pengelolaan jurnal, administrasi publikasi, pemenuhan standar akreditasi, penguatan tata kelola, serta strategi peningkatan kualitas jurnal menuju standar nasional maupun internasional.

Sementara itu, Kepala Pusat Publikasi dan Penerbitan LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Nova Asvio, M.Pd., menyampaikan bahwa tindak lanjut hasil AMI merupakan bentuk komitmen Pusat Publikasi dan Penerbitan dalam mewujudkan sistem pengelolaan jurnal yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu.

“Seluruh rekomendasi hasil Audit Mutu Internal akan kami tindak lanjuti secara bertahap melalui penyusunan rencana aksi yang melibatkan seluruh pengelola jurnal. Sinergi dan komitmen bersama menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas tata kelola publikasi sehingga jurnal-jurnal UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu semakin berdaya saing dan mampu memenuhi standar akreditasi maupun indeksasi nasional dan internasional,”.

Melalui kegiatan ini, LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu berharap seluruh pengelola jurnal memiliki pemahaman yang sama terhadap hasil evaluasi serta mampu mengimplementasikan langkah-langkah perbaikan secara berkelanjutan. Dengan demikian, budaya mutu dalam pengelolaan publikasi ilmiah dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi.

LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Implementasikan PKS dengan DJKI Kementerian Hukum untuk Perkuat Budaya Inovasi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Bengkulu 23 Juli 2026 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem riset dan inovasi melalui implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Implementasi kerja sama tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi kekayaan intelektual yang diselenggarakan di Hotel Mercure Bengkulu, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu beserta jajaran, yakni Kepala Pusat Penelitian, Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), Kepala Pusat Publikasi, dosen, dan mahasiswa UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Kehadiran berbagai unsur civitas akademika menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam membangun budaya inovasi yang didukung oleh sistem perlindungan kekayaan intelektual yang kuat.

Implementasi PKS bersama DJKI merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya perlindungan terhadap hasil penelitian, karya ilmiah, inovasi, dan produk kreatif yang dihasilkan di lingkungan perguruan tinggi. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan terkait jenis-jenis kekayaan intelektual, prosedur pendaftaran, serta manfaat perlindungan hukum dalam mendukung hilirisasi hasil riset dan peningkatan daya saing institusi.

Ketua LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menegaskan bahwa implementasi kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan LPPM dalam mendorong peningkatan kualitas penelitian dan publikasi yang berdampak. Menurutnya, hasil riset yang dihasilkan sivitas akademika perlu diikuti dengan perlindungan kekayaan intelektual agar memiliki nilai tambah, memberikan kepastian hukum, serta membuka peluang pemanfaatan yang lebih luas bagi masyarakat.

“Implementasi PKS bersama DJKI menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya sadar kekayaan intelektual di lingkungan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Kami ingin memastikan bahwa setiap inovasi, karya ilmiah, maupun hasil penelitian dosen dan mahasiswa tidak hanya menghasilkan luaran akademik, tetapi juga memperoleh perlindungan hukum sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas serta meningkatkan daya saing perguruan tinggi,” ungkap Ketua LPPM.

Melalui implementasi PKS ini, LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu optimistis akan semakin meningkatkan jumlah luaran penelitian yang memperoleh perlindungan kekayaan intelektual. Sinergi dengan DJKI diharapkan menjadi fondasi dalam membangun budaya inovasi yang berkelanjutan sekaligus mendukung terwujudnya UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu sebagai perguruan tinggi yang unggul, kompetitif, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan bangsa melalui riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.

LPPM UIN FAS Bengkulu Gelar Webinar Sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi Dosen dan Mahasiswa Bersama DJKI Kementerian Hukum

Bengkulu – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar Sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi dosen dan mahasiswa pada Rabu, 22 Juli 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini merupakan upaya meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya dalam mendukung hasil penelitian dan inovasi.

Webinar secara resmi dibuka oleh Ketua LPPM UIN FAS Bengkulu, Dr. Rini Fitria, S.Ag., M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam membangun budaya riset yang berkualitas dan berdaya saing.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dosen dan mahasiswa semakin memahami pentingnya melindungi hasil penelitian, inovasi, serta karya intelektual melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual. LPPM berkomitmen untuk terus mendampingi sivitas akademika dalam proses pengajuan HKI sehingga karya yang dihasilkan memiliki nilai tambah dan perlindungan hukum,”.

Webinar menghadirkan dua narasumber dari DJKI Kementerian Hukum yang memberikan materi secara komprehensif. Narasumber pertama, Raden Muhammad Agung Triadi, S.T., memaparkan materi mengenai Paten, mulai dari pengertian, jenis-jenis paten, persyaratan kebaruan invensi, prosedur pendaftaran, hingga strategi perlindungan hasil penelitian agar memiliki nilai komersial dan manfaat bagi masyarakat.

Selanjutnya, Rangga Sedana menyampaikan materi mengenai Kekayaan Intelektual, yang mencakup berbagai bentuk perlindungan hukum terhadap karya cipta, merek, desain industri, hak cipta, serta pentingnya pengelolaan aset intelektual di lingkungan perguruan tinggi sebagai bagian dari peningkatan mutu akademik dan inovasi.

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang terdiri atas dosen dan mahasiswa dari berbagai fakultas di lingkungan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi selama webinar berlangsung.

Pada sesi diskusi dan tanya jawab, peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan, khususnya mengenai mekanisme pendaftaran paten, persyaratan invensi yang dapat dipatenkan, proses pemeriksaan substantif, serta langkah-langkah perlindungan hasil penelitian. Narasumber memberikan penjelasan secara rinci disertai contoh-contoh praktis sehingga materi lebih mudah dipahami oleh peserta.

Melalui kegiatan ini, LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu berharap semakin banyak dosen dan mahasiswa yang terdorong untuk menghasilkan inovasi serta mendaftarkan hasil karya dan penelitiannya sebagai Kekayaan Intelektual. Sinergi dengan DJKI Kementerian Hukum diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan budaya inovasi, hilirisasi hasil riset, dan perlindungan hukum terhadap karya akademik di lingkungan UIN FAS Bengkulu.

Komitmen pada Peningkatan Mutu, LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Gelar Rapat Tindak Lanjut Temuan AMI dan ISO

LPPM News..

Bengkulu – Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan mutu tata kelola kelembagaan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menggelar Rapat Tindak Lanjut Temuan Audit Mutu Internal (AMI) dan ISO, Senin (21/6/2026), pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat LPPM Lantai 2.

Rapat dibuka sekaligus dipimpin langsung oleh Ketua LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Rini Fitria, S.Ag., M.Si. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusat Penelitian, Kepala Pusat Publikasi, Kepala Pusat Halal, Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), serta Kepala Pusat Literasi Keagamaan dan Gender.

Dr. Rini Fitria menegaskan bahwa hasil temuan Audit Mutu Internal (AMI) dan audit ISO harus dipandang sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), bukan sekadar pemenuhan administrasi. Menurutnya, setiap unit di lingkungan LPPM perlu segera menyusun langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan agar kualitas layanan dan tata kelola lembaga semakin optimal.

“Temuan AMI dan ISO merupakan bahan evaluasi yang sangat berharga. Oleh karena itu, seluruh kepala pusat harus memiliki komitmen yang sama untuk menyelesaikan setiap tindak lanjut secara tepat waktu, terukur, dan terdokumentasi dengan baik. Hal ini penting sebagai bagian dari budaya mutu yang terus kita bangun di LPPM,”

Ketua LPPM juga mengingatkan bahwa peningkatan mutu tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh sivitas akademika di lingkungan LPPM. Dengan sinergi dan koordinasi yang baik, setiap rekomendasi hasil audit diharapkan dapat ditindaklanjuti secara efektif sehingga mampu meningkatkan kinerja lembaga dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dalam rapat tersebut, masing-masing kepala pusat memaparkan progres serta rencana aksi terhadap temuan yang berkaitan dengan bidang tugasnya. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan mengidentifikasi berbagai solusi dan strategi percepatan penyelesaian tindak lanjut, termasuk penetapan target waktu dan mekanisme monitoring pelaksanaannya.

Melalui rapat ini, LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem penjaminan mutu, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mewujudkan tata kelola lembaga yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan demi mendukung pencapaian visi UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu sebagai perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing.

Audit Mutu Internal LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu: Wujud Komitmen pada Mutu dan Akuntabilitas

LPPM News !!

Bengkulu, 17 Juli 2026 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola, peningkatan kualitas layanan, serta komitmen terhadap penerapan budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat LPPM Lantai 2, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Pusat serta seluruh staf LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Kegiatan Audit Mutu Internal diawali dengan sambutan Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. H. Khairuddin, M.Ag. Dalam arahannya, Rektor menegaskan bahwa Audit Mutu Internal merupakan instrumen strategis dalam memastikan setiap unit kerja menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Menurutnya, budaya mutu harus menjadi bagian yang melekat dalam setiap aktivitas akademik maupun administratif sehingga mampu meningkatkan daya saing institusi secara berkelanjutan.
“Audit bukan sekadar kegiatan evaluasi, tetapi menjadi sarana refleksi untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas. Dengan komitmen seluruh sivitas akademika, kita dapat mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik”.

Ketua LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Rini Fitria, S.Ag., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada tim auditor serta seluruh jajaran LPPM yang telah mempersiapkan pelaksanaan Audit Mutu Internal. Ia menegaskan bahwa audit menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi peluang perbaikan, serta memperkuat implementasi sistem penjaminan mutu di lingkungan LPPM.
Menurutnya, hasil audit diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, publikasi ilmiah, dan berbagai program pengembangan kelembagaan yang menjadi tanggung jawab LPPM.
Audit Mutu Internal kali ini dilaksanakan oleh tim auditor yang terdiri atas Prof. Dr. Asnaini, M.Ag. dan Nurul Fauziah, M.Pd. Dalam pelaksanaannya, auditor melakukan pemeriksaan terhadap dokumen mutu, capaian indikator kinerja, implementasi standar operasional, serta berbagai aspek yang berkaitan dengan tata kelola LPPM. Selain itu, auditor juga memberikan berbagai masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Pelaksanaan Audit Mutu Internal berlangsung secara interaktif melalui sesi pemaparan, verifikasi dokumen, diskusi, serta penyampaian rekomendasi perbaikan. Seluruh Kepala Pusat dan staf LPPM berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi dan klarifikasi terhadap setiap aspek yang diaudit.
Melalui kegiatan ini, LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu semakin menegaskan komitmennya dalam membangun sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel. Hasil Audit Mutu Internal diharapkan mampu menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas kinerja lembaga sehingga pelayanan di bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, inovasi, serta publikasi ilmiah semakin profesional dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu serta masyarakat luas.

Empat Dosen UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Ditetapkan sebagai Reviewer Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama Tahun 2026

Bengkulu, 13 Juli 2026 – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh UIN Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu. Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2026 tentang Penetapan Reviewer Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama, empat dosen UIN FAS Bengkulu resmi ditetapkan sebagai reviewer nasional pada Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit (RIB) Tahun 2026.

Empat dosen tersebut adalah Prof. Andang Sunarto, Ph.D., yang ditetapkan sebagai reviewer pada Tema Riset Sains dan Teknologi, serta Prof. Dr. Alfauzan Amin, M.Ag., Prof. Riswanto, Ph.D., dan Dr. Alimni, M.Pd., yang ditetapkan sebagai reviewer pada Tema Riset Pendidikan dan Bahasa.

Penetapan tersebut merupakan bentuk pengakuan Kementerian Agama Republik Indonesia terhadap kompetensi, integritas, dan rekam jejak akademik para dosen UIN FAS Bengkulu dalam mendukung pelaksanaan program pendanaan riset yang berkualitas, objektif, dan akuntabel. Amanah sebagai reviewer memiliki peran strategis dalam memastikan proses seleksi proposal penelitian berjalan secara profesional sehingga menghasilkan riset yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Rini Fitria, S.Ag., M.Si., menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada para dosen UIN FAS Bengkulu.

“Atas nama keluarga besar LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Prof. Andang Sunarto, Ph.D., Prof. Dr. Alfauzan Amin, M.Ag., Prof. Riswanto, Ph.D., dan Dr. Alimni, M.Pd. atas penetapan sebagai Reviewer Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama Tahun 2026. Kepercayaan ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan objektivitas,” ujar Dr. Rini Fitria.

Lebih lanjut, Dr. Rini Fitria menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa kualitas sumber daya manusia UIN FAS Bengkulu semakin diakui di tingkat nasional. Menurutnya, keterlibatan dosen sebagai reviewer nasional tidak hanya membawa kebanggaan bagi institusi, tetapi juga memperkuat kontribusi UIN FAS Bengkulu dalam meningkatkan mutu penelitian di lingkungan Kementerian Agama.

“LPPM akan terus berkomitmen mendorong peningkatan kualitas penelitian, publikasi ilmiah, inovasi, serta kolaborasi riset yang berdampak bagi masyarakat. Kami berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh dosen untuk terus meningkatkan kompetensi akademik, menghasilkan penelitian yang unggul, dan berkontribusi dalam pembangunan ilmu pengetahuan serta kemajuan bangsa,” tambahnya.

LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada keempat dosen yang telah memperoleh kepercayaan sebagai reviewer nasional. Diharapkan amanah tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu mendukung terwujudnya ekosistem riset yang berkualitas, inovatif, dan berdaya saing, sekaligus semakin mengharumkan nama UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu di tingkat nasional maupun internasional.

Raih Peringkat II Anugerah Adinata Syariah 2026, Pusat Halal LPPM Kontribusi Capaian Nilai Ekspor Halal Bengkulu

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Peringkat II Kategori Nilai Ekspor Halal pada Anugerah Adinata Syariah 2026 yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bekerja sama dengan CNN Indonesia di Jakarta, Senin (6/7/2026). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, khususnya peningkatan ekspor produk halal.

Capaian tersebut menempatkan Provinsi Bengkulu sebagai salah satu daerah dengan kinerja terbaik secara nasional dalam pengembangan nilai ekspor halal. Pada kategori ini, Bengkulu berada di posisi kedua setelah Provinsi Riau, mengungguli sejumlah provinsi lainnya seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Lampung.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk kontribusi Pusat Halal Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu yang selama ini aktif mendampingi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal, pembinaan UMKM, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan daya saing produk lokal agar mampu menembus pasar nasional maupun internasional.

Ketua LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Rini Fitria, S.Ag., M.Si., menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih Pemerintah Provinsi Bengkulu. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga pendamping halal, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem halal di Bengkulu.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi yang dibangun selama ini telah memberikan dampak nyata terhadap pengembangan ekonomi syariah di Provinsi Bengkulu. Pusat Halal LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu berkomitmen untuk terus memperkuat pendampingan sertifikasi halal, meningkatkan kapasitas UMKM, serta mendorong lahirnya produk-produk halal yang berdaya saing hingga mampu meningkatkan nilai ekspor daerah. Kami berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus bekerja bersama dalam menjadikan Bengkulu sebagai salah satu pusat pengembangan industri halal di Indonesia,”.

Sementara itu, Kepala Pusat Halal LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Khozin Zaki, M.A., menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh tim pendamping halal untuk terus memperluas layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Bengkulu.

Menurutnya, peningkatan jumlah produk bersertifikat halal tidak hanya memberikan kepastian bagi konsumen, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas bagi produk lokal untuk memasuki pasar ekspor yang mensyaratkan jaminan halal.

Ke depan, Pusat Halal LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, pemerintah kabupaten/kota, kementerian/lembaga, dunia usaha, dan berbagai mitra strategis dalam mengembangkan ekosistem halal yang inklusif dan berkelanjutan.

Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026 diharapkan menjadi momentum bagi Provinsi Bengkulu untuk terus meningkatkan inovasi dan penguatan sektor ekonomi syariah sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.