PUSAT LINGKUNGAN HIDUP (PLH) LPPM UIN FAS Bengkulu Siapkan 2.400 Bibit Pohon untuk Penghijauan Kampus


Bengkulu 26 Agustus 2026 — UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu melalui Pusat Lingkungan Hidup (PLH) LPPM menyediakan 2.400 bibit pohon untuk mendukung penghijauan, penambahan ruang terbuka hijau, konservasi, dan penguatan kampus hijau.

Ketua LPPM UINFAS Bengkulu, Dr. Rini Fitria, M.Ag., menyampaikan bahwa penyediaan bibit tersebut merupakan bagian dari komitmen kampus dalam membangun lingkungan yang asri dan berkelanjutan.

“Penghijauan kampus bukan hanya tentang menanam pohon, tetapi juga membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan. Kami berharap seluruh sivitas akademika dapat memanfaatkan bibit ini dengan baik serta merawatnya secara berkelanjutan,” ujar Dr. Rini Fitria.

Rincian Bibit

Bibit yang tersedia terdiri atas:

* Durian: 900 batang
* Matoa: 500 batang
* Alpukat: 350 batang
* Nangka: 100 batang
* Rambutan: 100 batang
* Cemara: 300 batang
* Ketapang: 150 batang

Tanaman buah berjumlah 1.950 batang, sedangkan tanaman penghijauan berjumlah 450 batang. Bibit tersebut dapat dimanfaatkan sebagai peneduh, penyerap karbon, penguat lanskap, tanaman produktif, serta sarana edukasi dan konservasi lingkungan.

Kepala Pusat Lingkungan Hidup, Fadilah, S.Si., M.Si., menjelaskan bahwa distribusi bibit akan dilakukan secara terkoordinasi agar penanaman sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lingkungan kampus.

“Setiap jenis tanaman memiliki karakteristik dan fungsi yang berbeda. Karena itu, penentuan lokasi, jarak tanam, serta pola pemeliharaan perlu diperhatikan agar bibit dapat tumbuh optimal dan memberikan manfaat ekologis dalam jangka panjang,” jelas Fadilah.

Prosedur Pengajuan

Bibit dapat dimanfaatkan oleh fakultas, program studi, unit kerja, lembaga, organisasi kemahasiswaan, dan unsur sivitas akademika lainnya.

Pengajuan dilakukan melalui Pusat Lingkungan Hidup LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu melalui Ketua LPPM UINFAS Bengkulu. Prosedur ini diperlukan untuk memastikan pencatatan distribusi dan kesesuaian pemanfaatan bibit.

Untuk penanaman di dalam lingkungan kampus, lokasi wajib dikonsultasikan dan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan PLH LPPM. Koordinasi mencakup kesesuaian jenis tanaman, jarak tanam, fungsi kawasan, fasilitas sekitar, dan rencana tata ruang hijau kampus.

Penerima bibit juga diharapkan melakukan pemeliharaan dan pemantauan pertumbuhan pohon agar penanaman memberikan manfaat ekologis jangka panjang.

Ketersediaan bibit ini menjadi peluang bagi seluruh sivitas akademika untuk memperkuat gerakan penghijauan dan mewujudkan UINFAS Bengkulu sebagai kampus hijau yang berkelanjutan.

Mari mengajukan, menanam, dan merawat bibit untuk menghadirkan lingkungan kampus yang lebih hijau bagi generasi mendatang.