Bengkulu, 22 September 2026 — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu melaksanakan rapat koordinasi terkait audiensi dan sosialisasi pengenalan Hak Cipta dan Desain Industri, Selasa (22/9/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 LPPM UIN FAS Bengkulu, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Koordinator Program Studi (Kaprodi) S1 di lingkungan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya Hak Cipta dan Desain Industri.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Penelitian LPPM UIN FAS Bengkulu, Khosi’in, M.Pd.Si. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara LPPM dan program studi dalam meningkatkan kesadaran serta pemahaman terkait perlindungan karya intelektual yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa.


Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum RI, yaitu Dr. Idris Yushardy, S.H., M.H., yang menyampaikan materi mengenai pengembangan dan promosi Hak Cipta serta Desain Industri. Selain itu, Bayu Saputra Slamet, S.T., M.Ds. memberikan pemaparan mengenai Desain Industri.
Melalui kegiatan ini, para Koordinator Program Studi diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI), mulai dari pengenalan, perlindungan, hingga pengembangan dan promosi karya. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat diteruskan kepada dosen dan mahasiswa di masing-masing program studi.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi dan diskusi. LPPM UIN FAS Bengkulu terus mendorong penguatan ekosistem penelitian, inovasi, dan publikasi yang tidak hanya menghasilkan karya akademik, tetapi juga memiliki perlindungan hukum serta potensi untuk dikembangkan dan dimanfaatkan secara lebih luas.
















