Perkuat Kolaborasi Tri Dharma, LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan UIN Raden Fatah Palembang Teken Perjanjian Kerja Sama

Palembang – Komitmen memperkuat sinergi antar-Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) kembali diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan LPPM UIN Raden Fatah Palembang pada Kamis, 18 Juni 2026 di UIN Raden Fatah Palembang.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Ketua LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Rini Fitria, S.Ag., M.Si., dan Ketua LPPM UIN Raden Fatah Palembang, Dr. Yenrizal, S.Sos., M.Si. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan publikasi ilmiah.

Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian kolaboratif, memperluas pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat, serta mendorong lahirnya publikasi ilmiah yang memiliki daya saing di tingkat nasional maupun internasional. Selain itu, kedua institusi berkomitmen membangun jejaring akademik yang lebih luas guna mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.

Ketua LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Rini Fitria, menyampaikan bahwa kolaborasi antarperguruan tinggi merupakan kebutuhan strategis dalam menghadapi tantangan pengembangan riset dan pengabdian kepada masyarakat yang semakin kompleks.

“Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya kolaborasi akademik. Melalui sinergi yang terbangun, diharapkan lahir berbagai inovasi penelitian dan program pengabdian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan reputasi akademik kedua institusi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPPM UIN Raden Fatah Palembang, Dr. Yenrizal, menegaskan bahwa kemitraan ini membuka peluang yang lebih luas bagi dosen, peneliti, dan mahasiswa untuk berkolaborasi dalam berbagai kegiatan akademik.

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia. Kolaborasi yang berkelanjutan akan memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan penelitian bersama (joint research), pengabdian kepada masyarakat secara kolaboratif, publikasi ilmiah bersama, pertukaran peneliti dan pengelola, penguatan tata kelola kelembagaan, penyelenggaraan seminar dan konferensi ilmiah, serta pengembangan inovasi dan kekayaan intelektual. Kerja sama ini juga membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, dunia industri, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.