Lindungi hasil Karya Ilmiah, Kanwil Kemenkum Bengkulu gandeng LPPM UIN FAS Bengkulu Tandatangani PkS

LPPM News!!

Bengkulu, 12 Mei 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis bersama LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu sebagai langkah nyata dalam memperkuat ekosistem inovasi dan pelestarian budaya di Provinsi Bengkulu.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Bengkulu tersebut dipimpin langsung oleh Tongan Renikson Silaban selaku Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah. Acara dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Kanwil Kemenkum Bengkulu, Ka.Pus Penelitian dan Pengelola HKI LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, serta para tamu undangan lainnya.

Penandatanganan PKS ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia tepat pada pukul 12.20 WIB sebagai bentuk komitmen bersama jajaran Kementerian Hukum dalam memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dan lembaga penelitian di berbagai daerah.

Kerja sama tersebut menjadi bentuk kolaborasi strategis antara pemerintah dan perguruan tinggi melalui penguatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan kekayaan intelektual, serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal sebagai bagian dari identitas daerah.

Dalam sambutannya, Tongan Renikson Silaban menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga warisan budaya agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat riset dan pengembangan ilmu pengetahuan yang dapat mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum, khususnya dalam perlindungan kekayaan intelektual komunal dan budaya daerah.

Sementara itu, pihak LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut dan berharap sinergi yang dibangun dapat melahirkan berbagai program kolaboratif yang berdampak positif bagi masyarakat, baik dalam bidang inovasi, edukasi hukum, maupun pelestarian budaya lokal.

Melalui kerja sama ini, Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu dan LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu optimistis dapat menghadirkan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah berbasis inovasi serta memperkuat perlindungan dan pelestarian budaya di Provinsi Bengkulu.