Sambut BLU, Tim LPH UIN FAS Bengkulu Lakukan Pemeriksaan Halal
Tim Auditor yang dipimpin oleh Khozin Zaki, M.A dan Nurlia Latipah, M.Pd.Si selaku Koordinator Auditor Halal, bekerja sama dengan Dr. Sipriyadi, M.Si, dan Kingkin Dia Pita Loka, M.Biomed sebagai Auditor Halal, serta Adi Setiawan, Lc., M.E.I sebagai Auditor Syariah, telah melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Inspeksi awal ini merupakan langkah kritis dalam proses sertifikasi halal untuk perusahaan AMDK di wilayah Bengkulu Utara. Tim Auditor LPH UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh aspek produksi dan proses pengolahan AMDK, termasuk bahan baku, peralatan, dan prosedur yang digunakan. Selain itu, kepatuhan terhadap standar kehalalan dan persyaratan syariah juga menjadi fokus utama dalam pemeriksaan ini.
Dalam proses inspeksi, Tim Auditor bekerja dengan kerjasama yang baik bersama manajemen perusahaan AMDK, sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar dan terbuka. Hasil dari inspeksi ini akan menjadi dasar bagi Tim Auditor untuk menentukan apakah perusahaan AMDK tersebut memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Koordinator Auditor Halal, Nurlia Latipah, M.Pd.Si, mengungkapkan pentingnya sertifikasi halal bagi masyarakat. Beliau menyatakan, “Sertifikasi halal adalah salah satu jaminan kehalalan produk bagi konsumen Muslim. Melalui pemeriksaan ini, kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keyakinan kepada masyarakat mengenai kehalalan produk yang mereka konsumsi.”
Dr. Sipriyadi, M.Si, sebagai salah satu Auditor Halal juga menambahkan, “Proses sertifikasi halal memerlukan ketelitian dan ketepatan dalam menilai kesesuaian dengan persyaratan syariah. Kami berusaha untuk memberikan layanan yang transparan dan berkualitas tinggi agar kepercayaan masyarakat terhadap sertifikasi halal semakin meningkat.”
Pelayanan sertifikasi halal yang dikelola oleh Pusat Halal LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu merupakan bagian dari komitmen universitas dalam mendukung kemajuan industri halal di Indonesia. Dengan melibatkan tim auditor yang kompeten dan berpengalaman, diharapkan setiap produk halal yang mendapatkan sertifikasi dari lembaga ini dapat menjadi referensi aman dan terpercaya bagi konsumen Muslim.
Setelah proses inspeksi awal selesai, Tim Auditor akan melakukan evaluasi mendalam terhadap temuan dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perusahaan AMDK. Perusahaan tersebut akan mendapatkan kesempatan untuk melakukan perbaikan jika diperlukan sebelum akhirnya menjalani proses sertifikasi halal penuh.
Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu berharap, melalui pelayanan sertifikasi halal yang berkualitas ini, masyarakat semakin yakin dan percaya terhadap produk-produk halal yang beredar di pasaran, sehingga kesejahteraan dan keadilan konsumen Muslim semakin terjaga.