Lembaga Penelitian dan Pengabdian IAIN Bengkulu, diwakili Kepala Pusat Penelitian Bapak Dayun Riadi, didampingi Staff LPPM Intan dan Andriadi wakil Bidang Kerjasama Dalam Negeri, melaksanakan silaturrahim ke Kanwil Kementrian Hukum dan HAM pada kamis, 9 Januari 2019 dalam rangka membicarakan rencana kerjasama dan MOU sentra HKI antara IAIN Bengkulu dan Kanwil Hukum dan HAM Bengkulu.
Rombongan IAIN Bengkulu di terima oleh Bapak Jamal Kepala divisi YANKUMHAM, Bapak Juli dan ibu Suryanti. Kepala YANKUMHAM menerima dengan baik dan antusias, sembari menyampaikan bahwa Kanwil Hukum dan HAM sendiri memiliki program kerjasama dengan Akademisi dan Kampus dalam upaya membangun jejaring untuk meningkatkan kualitas imformasi dan pembangunan dalam bidang hukum dan HAM.
Pertemuan tersebut akan dilanjutkan dengan pengembangan berbagai bentuk kerjasama mencakup, workshop, pembangunan sentra HKI, dan KKN Tematik. Dan tak kalah penting akan diupayakan juga pertemuam antara Rektor IAIN Bengkulu dan Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Bengkulu untuk membicarakan MOU dan MOA./az